(1) Pemrosesan proses sebelumnya tidak dapat mempengaruhi pemosisian dan penjepitan proses selanjutnya.
(2) Pertama di dalam dan kemudian di luar, yaitu rongga bagian dalam (lubang bagian dalam) diproses terlebih dahulu, dan kemudian bentuk luarnya diproses.
(3) Proses pengolahan dengan instalasi yang sama atau menggunakan alat yang sama sebaiknya dilakukan secara terus menerus untuk mengurangi kesalahan yang disebabkan oleh reposisi atau perubahan alat.
{{__place_10}}






